smile for this life, although you know this world not give you what do you want, keep going to be a hero, hero for yourself, hero for your family, hero for your friends, and hero for everyone, cause you will got something that what you need not you want Welcome everybody....!: Kasus Illegal Logging Kesulitan Saksi

Kasus Illegal Logging Kesulitan Saksi

Penyidik belum menetapkan tersangka atas kasus illegal logging di Batibati, Kabupaten Tanahlaut (Tala) hasil giat akhir April lalu. Bahkan, penyidik kini masih kesulitan mencari saksi.

"Terus terang kami kesulitan mencari saksi yang tahu masalah kayu ilegal itu. Tapi, kami terus berusaha mencari saksi itu," kata Kasat Reskrim Tala AKP Dony Eka Putra, pekan tadi.

Dua saksi yang telah dimintai keterangan, kata Dony, mengaku tidak mengetahui kayu temuan di Desa Batibati tersebut milik siapa.

Selasa (28/4) lalu, petugas Polsek Batibati menyita kayu ulin temuan yang teronggok di dua tempat berdekatan di belakang rumah warga dan dekat penggilingan padi. Jumlah ulin yang diamankan 198 potong, panjang 3-4 meter berupa plat ukuran 15x15 cm.

Malam itu juga, petugas Polsek Batibati mengamankan HM (43) yang diduga sebagai pemilik kayu dan Sul (23) pengojek ulin. HM bahkan sempat dua malam mendekam di sel mapolsek setempat.

Malam kedua ketika penyidik hendak melakukan penyidikan, HM pingsan karena penyakit lamanya kambuh. Dia dibantarkan ke RSUD Hadji Boejasin guna mendapatkan perawatan medis.

Untuk mempermudah proses hukum kasus kayu tersebut, perkara itu diambilalih oleh Polres Tala dan sekarang masih dalam proses penyidikan.

Dony menegaskan pihaknya selalu bertindak profesional dalam menjalankan tugas. Seluruh perkara akan ditangani secara tepat sesuai ketentuan. Apalagi illegal logging menjadi salah satu prioritas penanganan penegakkan hukum di jajaran Polda Kalsel.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

0 Response to "Kasus Illegal Logging Kesulitan Saksi"

Posting Komentar