smile for this life, although you know this world not give you what do you want, keep going to be a hero, hero for yourself, hero for your family, hero for your friends, and hero for everyone, cause you will got something that what you need not you want Welcome everybody....!: Setelah Kerabat Istana Disorot

Setelah Kerabat Istana Disorot




Kasus Sumalindo, yang menyeret kerabat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, merupakan ujian bagi penegak hukum. Perusahaan pemegang hak pengusahaan hutan itu dituduh menampung kayu ilegal. Ketika ditangani polisi, tangan-tangan kekuasaan berupaya mengintervensi kasus ini. Kini publik akan melihat apakah jaksa serius menanganinya.

Diungkapkan oleh majalah Tempo, perkara itu menyedot perhatian karena melibatkan Wijiasih Cahyasasi, kakak ipar Presiden Yudhoyono. Putri sulung almarhum Letjen Sarwo Edhie Wibowo ini ikut membantu mengatasi persoalan yang melilit PT Sumalindo Lestari Jaya. Ia dituding mengerahkan segala daya untuk membebaskan Amir Sunarko, Direktur Utama PT Sumalindo, dan wakilnya, David, yang ditahan. Keduanya menjadi tersangka dengan tuduhan menampung kayu hasil pembalakan liar di Samarinda, Kalimantan Timur.

Kepolisian Resor Kutai Kartanegara sudah melakukan proses hukum yang benar terhadap Amir dan David. Setelah dinyatakan sebagai tersangka, kedua petinggi Sumalindo itu pun ditahan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, kedua tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara. Kepala Polres Kutai Ajun Komisaris Besar Fadjar Abdillah yakin polisi punya bukti dan saksi yang cukup untuk memenangkan kasus ini jika kelak disidangkan. Bahwa ada kayu meranti dan kayu rimba lain–tanpa dokumen sah–yang disembunyikan di antara ribuan batang kayu bulat yang dipesan Sumalindo, rasanya sulit dipatahkan.

Hanya, penyidikan polisi kemudian terusik oleh lobi-lobi yang tak pantas. Bahkan akhirnya kasus ini sampai dibahas di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Pejabat Kementerian Kehutanan juga dilibatkan. Saat itu muncul pandangan bahwa penahanan tersebut berdampak buruk terhadap iklim investasi.

Boleh jadi, tekanan politik itu membuat kejaksaan jadi kendur. Ketika berkas tersangka Amir Sunarko dan David diputuskan lengkap alias P-21 oleh Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, mereka langsung dibebaskan dari tahanan. Tak lama kemudian, terjadi pula perubahan di PT Sumalindo. Nyonya Wijiasih, yang akrab disapa Wiwiek, didaulat menjadi Presiden Komisaris Sumalindo.

Pembebasan itulah yang mesti dijelaskan oleh kejaksaan. Kenapa institusi ini memberikan perlakuan berbeda terhadap kedua tersangka. Walaupun kasus itu tetap dibawa ke pengadilan, perbedaan perlakuan yang diberikan polisi dan jaksa jelas mengundang pertanyaan. Orang semakin curiga jika kejaksaan kurang serius menuntut kedua petinggi PT Sumalindo itu.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun seharusnya tak tinggal diam. Ia perlu menjelaskan kepada publik mengenai tudingan bahwa kerabatnya mengintervensi proses hukum. Apalagi kasus ini sampai dibahas pada level kementerian. Tidak selayaknya kasus yang sudah ditangani secara profesional oleh penyidik diusik oleh siapa pun, termasuk oleh menteri di kabinetnya.

Khalayak juga mempertanyakan keseriusan pemerintah memerangi pembalakan liar bila pengusaha yang diduga menampung kayu ilegal justru mendapat perlindungan.

Sumber: Tempo

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

0 Response to "Setelah Kerabat Istana Disorot"

Posting Komentar